Minggu, 29 Januari 2017

CATATAN KETUA KOMNAS PGPKT TENTANG TUNARUNGU

Istilah TUNARUNGU adalah istilah utk mereka yg tuli berat sejak lahir (kongenital)/ lahir tuli TUNARUNGU yg terbengkalai, tidak bisa komunikasi, hidupnya menderita dan penuh kesulitan TUNARUNGU yg mendapat pertolongan yg tepat bisa punya kemampuan komunikasi yg baik dan kualitas hidup yg baik bahkan bisa berpendidikan, berprofesi. KOMUNIKASI bisa 1) Audioverbal contoh dengan Alat Bantu Dengar (ABD) dan Cochlear Implant (CI); 2) Bahasa Isyarat. Hak azazi setiap anak TR untuk memilihnya setelah dewasa. Contoh di desa tunarungu di Bengkala di Bali, mereka tidak pakai ABD tapi pakai bahasa isyarat, itu hak mereka Bila tuli tidak kongenital bukan tunarungu, biasanya tidak begitu berat, disebut HARD OF HEARING atau KURANG DENGAR. Karena timbul gangguan dengar postlingual (diatas 3 tahun) umumnya mudah fitting ABD dan bisa komunikasi Audioverbal (bicara & bahasa) karena sudah pernah berbicara, dan karena pusat di otak sudah berkembang, contoh Desa Mekarsari di Kab Bandung, Jabar. Ini catatan saya dapat dari Dr.dr.Bulan, saya share disini semoga manfaat utk kita semua. Saya harap ada sharing2 lain dari para pakar lainnya yang berhubungan dengan PGPKT.

Ketua Komnas PGPKT, Dr. Damayanti Sp.T.H.T.K.L (K)